
Pemerintah Desa Metut

PEMERINTAH DESA METUT
Pemerintah Desa Metut yaitu Kepala
Desa yang dibantu oleh perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan
Desa Metut. Kepala Desa Metut periode 2017-2023 yaitu Daud Laing ditetapkan
oleh Bupati Malinau melalui Keputusan Bupati Malinau Nomor : 141.1/K.21/2017
Tentang Pemberhentian Kepala Desa Periode 2011-2017 dan Pengangkatan kepala
Desa Periode 2017-2023 Kabupaten Malinau Tahun 2017. Kepala Desa dibantu oleh
perangkat desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Metut Nomor :
02/14.05/KD-MT/MSHU/III/2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Metut.
Susunan Pemerintah Desa Metut:
Jabatan |
Nama |
Kepala Desa |
: Daud Laing |
Sekretaris Desa |
: Jhoni, S.Pd. |
Kaur Pembangunan |
: Petrus Lungu |
Kaur Umum |
: Jalung |
Kaur Keuangan |
: Samsudin |
Kasi Kesejahteraan |
: Kre Lungo |
Kasi Pemerintahan |
: Dedimus |
Kasi Pelayanan |
: Jumanto |
Staf Kaur Keuangan |
: Masdar |