Pemerintah Desa Metut

PEMERINTAH DESA METUT

Pemerintah Desa Metut yaitu Kepala Desa yang dibantu oleh perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa Metut. Kepala Desa Metut periode 2017-2023 yaitu Daud Laing ditetapkan oleh Bupati Malinau melalui Keputusan Bupati Malinau Nomor : 141.1/K.21/2017 Tentang Pemberhentian Kepala Desa Periode 2011-2017 dan Pengangkatan kepala Desa Periode 2017-2023 Kabupaten Malinau Tahun 2017. Kepala Desa dibantu oleh perangkat desa yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa Metut Nomor : 02/14.05/KD-MT/MSHU/III/2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Metut.

Susunan Pemerintah Desa Metut:


Jabatan

Nama

Kepala Desa

: Daud Laing

Sekretaris Desa

: Jhoni, S.Pd.

Kaur Pembangunan

: Petrus Lungu

Kaur Umum

: Jalung

Kaur Keuangan

: Samsudin

Kasi Kesejahteraan

: Kre Lungo

Kasi Pemerintahan

: Dedimus

Kasi Pelayanan

: Jumanto

Staf Kaur Keuangan

: Masdar

 

Bagikan post ini: