
Pin Polio Pekan Imunisasi Nasional Desa Metut

Selasa 23 Juli 2024 Pekan
Imunisasi Nasional dilakukan serentak se Kabupaten Malinau. Maka dengan itu
Puskesmas Kecamatan Malinau Selatan Hulu pun melakukan imunisasi serentak
sesuai arahan dari Dinas Kesehatan, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum RT 03 desa Metut.
Sup Pin polio merupakan pemberian
novel oral polio vaccine type (noPv) berupa vaksin tetes pada anak tampa
memandang status imunisasi. Guna mencegah dan memutus rantai virus penyakit
polio yang menyebabkan kelumpuhan, kecacatan seumur hidup bahkan mengakibatkan
kematian pada anak. Penyakit Polio Iini tidak dapat diobati namun bisa dicegah
dengan dua tetes manis Polio.
Sasaran Sup Pin Polio ini adalah
anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari. Dosis yang digunakan 2 tetes dan persyaratan dalam pemberian Pin
Polio yaitu berupa Buku Kia, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.
Dalam Pelaksanaa Imunisasi Poli
yang dilakukan di desa Metut oleh Puskesmas, antusias ibu-ibu membawa bayi dan
balita mereka sangat besar, karena mereka menginginkan anak-anak mereka tetap
sehat dan tidak terkena penyakit Polio.
Ada pun yang hadir dalam
pemberian Imunisasi Polio ini yaitu Dokter dan tim Kesehatan yang ada di
Puskesmas Kecamatan Malinau Selatan hulu, pkk, posyandu dan masyarakat desa
Metut, dan dalam Pelaksanaan Kegiatan ini tim
Kesehatan dibantu oleh pkk dan posyandu desa Metut.
Harapan dari warga desa Metut
agar hal seperti ini terus dilakukan kedepan agar penyakit yang tidak bisa
diobati seperti Polio ini dapat dicegah dari usia dini. Karena sudah diketahui
bahayanya penyakit Polio ini dari salah
satu warga desa Metut yang kemungkinan besar terkena penyakiPolio
sehingga mengakibatkan lumpuh total (leto).