Pemilihan RT Serentak Tahun 2026 di Desa Metut

Semangat demokrasi tidak hanya
milik pesta politik skala nasional. Suasana pesta demokrasi yang hangat dan
penuh antusiasme justru sangat terasa ditingkat paling bawah, yaitu dalam
pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak yang digelar di Kabupaten
Malinau pada Senin, 4 Mei 2026.
Salah satu wilayah yang menarik perhatian dalam
menyukseskan agenda lima tahunan ini adalah Desa Metut, salah satu dari 8 desa
di wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hulu. Desa Metut ini terbagi dalam tiga
wilayah administratif yaitu RT 01, RT 02, dan RT 03.
RT 01: Pengangkatan Langsung
Tanpa Pemungutan Suara dimana Desa Metut
tercatat memiliki basis pemilih yang tersebar di tiga wilayah. Berdasarkan data
pemilih, RT 01 memiliki 71 jiwa pilih, RT 02 sebanyak 116 jiwa pilih, dan RT 03
sebanyak 85 jiwa pilih. Namun, dari ketiga wilayah tersebut, pemungutan suara
secara langsung hanya bisa terlaksana di RT 02 dan RT 03.
Pada
pemilihan RT 01, proses pemungutan suara ditiadakan. Hal ini
terjadi setelah salah satu bakal calon dinyatakan gugur secara administratif
karena tidak memenuhi syarat (TMS) yang telah ditetapkan panitia. Akibatnya,
posisi Ketua RT 01 ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan langsung tanpa
melalui proses pencoblosan.
Sementara
itu, pada RT 02 ialah kemenangan tipis dengan pertahanan dimana
dinamika
politik lokal berjalan sangat sengit di RT 02 yang memiliki DPT terbesar
sebanyak 116 pemilih. Di wilayah ini, masyarakat rupanya masih menaruh harapan besar pada
kepemimpinan sebelumnya. Ketua RT petahana (lama) kembali memenangkan pemilihan
dan dinyatakan berhak memimpin untuk periode kedua.
Perolehan suara di RT 02 tercatat sangat ketat.
Selisih atau perselisihan angka antara pemenang dan lawannya hanya terpaut 6
suara saja. Selain persaingan yang ketat, panitia juga mencatat adanya
jumlah suara rusak yang terbilang cukup banyak di wilayah ini.
Adapun di RT 03 terdapat wajah baru dan
catatan golput. RT 03 yang memiliki 85 jiwa pilih. Warga
sepakat untuk melakukan penyegaran kepemimpinan. Kursi ketua RT berhasil
direbut oleh wajah baru yang mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat
setempat, sekaligus menumbangkan ketua RT lama yang mencalonkan diri kembali.
Berbeda dengan RT 02,
kemenangan ketua baru di RT 03 terbilang mutlak dengan selisih angka yang cukup
jauh, yakni mencapai 21 suara. Dari total suara yang masuk, panitia mencatat
ada 14 surat suara yang dinyatakan rusak. Selain itu, terdapat 10 warga yang
terpaksa tidak hadir (golput) dalam pemilihan karena sedang berada di luar
Kabupaten Malinau sehingga tidak sempat kembali ke Desa Metut.
Ini merupakan harapan baru
untuk kemajuan desa. Secara keseluruhan, tingkat partisipasi warga Desa
Metut dalam Pemilu RT serentak 2026 ini dinilai sangat tinggi. Kehadiran warga
di meja-meja TPS menunjukkan tingginya kepedulian dan antusiasme masyarakat
dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat lingkungan terkecil.
Pemerintah Desa Metut
berharap, dengan kombinasi kepemimpinan petahanan dan hadirnya figur baru di
tingkat RT, sinergi ke depan akan semakin solid. Kehadiran para ketua RT
terpilih ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, mutu pelayanan publik,
serta menjaga kekompakan warga dalam menyukseskan berbagai program
kemasyarakatan bersama pemerintah desa.
Baca juga:
Mobile Klinik Layanan Plus
Mobile Klinik Layanan Plus